About Me

Foto saya
medan, sumatra utara, Indonesia
selalu ingin tau, dan mencari tau

Visitor'z

free counters

Pengikut

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ ﴿١﴾ الحَمدُ لِلَّهِ رَبِّ العٰلَمينَ ﴿٢﴾ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ ﴿٣﴾ مٰلِكِ يَومِ الدّينِ ﴿٤﴾ إِيّاكَ نَعبُدُ وَإِيّاكَ نَستَعينُ ﴿٥﴾ اهدِنَا الصِّرٰطَ المُستَقيمَ ﴿٦﴾ صِرٰطَ الَّذينَ أَنعَمتَ عَلَيهِم غَيرِ المَغضوبِ عَلَيهِم وَلَا الضّالّينَ ﴿
Selamat Datang Di Blog Anjas Maryo

Dijelaskan Hadist Mengapa Islam Terbagi Menjadi Beberapa Golongan <====>


Ada Beberapa golongan muslim, yang melalui kepercayaan yang fanatik dan membuta, menilai/mempercayai bahwa aliran/golongan lain sebagai kaum Khawarij atau menyeru dan menganggap mereka sebagai Takfir (keluar dari jalan Islam/kafir), bahkan pada aliran lain yang mempunyai hanya ‘secuil’ saja perbedaan dari faham aliran mereka. Pembenaran yang mereka gunakan terkadang sama sekali tidak berdasar, dan dinyatakan secara membuta. Dan terkadang terbukti sama sekali tidak benar. Ada juga yang mendasarkan tuduhan tersebut dengan hadits Nabi Saw bahwa ummat Islam ini akan terbagi kedalam 73 golongan.

Rasulullah saw bersabda:
“Kaum (umat) Yahudi akan terpecah diantara mereka menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan, dan kaum (umat) Nasrani akan terpecah diantara mereka menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan. Dan umatku akan terpecah diantara mereka menjadi tujuh puluh tiga golongan” (Abu Daud, at-Tarmizi, al-Hakim, dan Ahmad adalah beberapa orang diantaranya yang merawikan hadits ini.)

Dalam versi yang lain, Imam Ahmad menulis dan menyimpan bahwa Abu Amir Abdullah bin Luhay menyatakan: “Kami sedang melaksanakan haji bersama dengan Mu’awiyah bin Abu Sofyan. Ketika kami sampai di Mekah, dia (Mu’awiyah) berdiri setelah menyelesaikan shalat Zuhur dan berkata; ‘Rasulullah saw bersabda: “Para ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) akan terbagi/terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan. Umat ini akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, dan seluruhnya akan terjatuh kedalam api neraka kecuali satu golongan. Beberapa dari umatku akan dikendalikan oleh hawa nafsunya, sebagaimana seseorang yang terjangkit penyakit anjing gila; tidak ada sebuah pembuluh darah ataupun sendi tubuhnya yang selamat dari nafsu ini.”

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Daud (2/503), Ahmad (4/102) dan al-Hakim (1/128) beberapa diantara banyak perawinya, dengan kata-kata yang sama tetapi ditambah dengan kata-kata berikut: “Tujuh puluh dua masuk kedalam neraka dan satu masuk ke surga: yaitu Jama’ah.” Beberapa ulama, seperti as-Shawkani dan al-Kawthari salah pengertian ketika menyatakan bahwa kata tambahan ini lemah. Ibnu Hazim salah besar ketika ia menyatakan bahwa kata-kata tersebut ‘dibuat-buat’ (ditambah-tambahi).


Sangat penting bagi seorang muslim untuk mengerti isi hadits ini dengan konteks yang jelas dan benar. Jadi, dengan pertolongan dari Allah SWT , sebuah presentasi yang mendetail mengenai maksud dari hadits ini, manifestasi sejarahnya, dan pengaruh yang dihasilkannya kepada cara pandang/anggapan umat Islam antara satu dengan yang lain akan dipaparkan. Hadits ini telah dipergunakan oleh orang-orang tertentu untuk meremehkan/memandang rendah saudaranya yang lain; sehingga beberapa saudara kita yang mengikuti Ijtihad dari Seikh Mohammad bin Abdul Wahab, misalnya, menganggap saudara-saudaranya (sesama muslim) yang tidak mengikuti Ijtihad mereka, sebagai golongan yang akan masuk kedalam neraka (sesat). Dan beberapa yang mengikuti mazhab Shafi’i menyatakan hal ini juga terhadap saudara-saudaranya (sesama muslim) yang mengikuti mazhab Hanafi, dan begitu pula yang dinyatakan oleh beberapa pengikut mazhab Hanafi tentang Shafi’i, dan seterusnya…dan seterusnya. Beberapa pengikut Sunni juga menyatakan hal yang sama kepada pengikut Shiah, dan begitu juga sebaliknya. (Jangankan mazhab, antar harakah saja sudah menyatakan sesat antara satu dengan yang lainnya..-pent-)

Hadits tersebut menyebut kata ‘Firqah’; kata ini mempunyai lafaz mushtaraq, atau homonim. Kata ini merupakan kata yang mempunyai banyak arti/makna. Allah SWT menyebut kata ini dengan berbagai makna dan konteks yang perbedaan di dalam al-Qur’an.

Contohnya:
Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu’min itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi beberapa orang [firqah] dari tiap-tiap golongan [taifah] di antara mereka untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya (dari kejahatan). (QS. at-Taubah: 122)

Disini, kata firqah dipergunakan untuk menyatakan beberapa orang (grup) atau utusan yang melaksanakan perintah Allah. Dalam ayat yang lain:

Sesungguhnya di antara mereka ada segolongan (firqah) yang memutar-mutar lidahnya membaca Al-Kitab, supaya kamu menyangka apa yang dibacanya itu sebagian dari Al-Kitab, padahal ia bukan dari Al-Kitab dan mereka mengatakan:Ia (yang dibaca itu datang) dari sisi Allah”, padahal ia bukan dari sisi Allah. Mereka berkata dusta terhadap Allah, sedang mereka mengetahui. (QS. Ali-Imran: 78)

Kembali disini kata firqah dipergunakan, tapi dalam konteks ini, sebagai sesuatu/seseorang yang dikutuk, karena tindakan yang mereka lakukan telah menyimpang dari wahyu Allah.

Jadi konteks (makna) dari isi kalimat tersebutlah yang mengindikasi arti sebenarnya dari kata yang dipergunakan.

Dengan rasa hormat kepada hadits tersebut, Rasulullah saw menjelaskan kepada umat islam bagaimana umat Yahudi akhirnya terpecah kedalam 71 golongan atau firqah, dan umat Nasrani pun sama, terpecah kedalam 71 firqah. Dan Rasulullah saw menyatakan pula bahwa umat Islam pun akan terpecah menjadi 73 golongan, dan seluruh golongan tersebut kecuali satu yang mengikuti Rasul saw dan sahabat-sahabatnya, akan masuk kedalam neraka.

Jadi, menyatakan pembagian diantara golongan umat muslim diatas, yang diperbandingkan dengan kaum Yahudi dan Nasrani menunjukan kata tersebut sebagai orang/golongan yang terkutuk karena telah melakukan sesuatu hal yang menyimpang sebagaimana Ahlul Kitab yang sebelumnya (Yahudi dan Nasrani). Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, di area (bagian) manakah umat Yahudi dan Nasrani yang tidak sepakat dalam menjalankan agama mereka dan bagaimana ketidaksepakatan mereka itu berakibat pembentukan berbagai ‘firqah’ atau golongan? Al Qur’annul Karim memerintahkan kita untuk tidak ‘terpecah-belah’ sebagaimana kaum Yahudi dan Nasrani. Disini, sangatlah penting bagi kita untuk mengerti hal-hal yang menyebabkan terpecahnya umat Ahlul Kitab tersebut:

a) Mereka ingkar terhadap Nabi-nabi mereka. Allah SWT berfirman:
Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan Al-Kitab (Taurat) kepada Musa, dan Kami telah menyusulinya (berturut-turut) sesudah itu dengan rasul-rasul, dan telah Kami berikan bukti-bukti kebenaran (mu’jizat) kepada ‘Isa putera Maryam dan Kami memperkuatnya dengan Ruhul Qudus. Apakah setiap datang kepadamu seorang rasul membawa sesuatu (pelajaran) yang tidak sesuai dengan keinginanmu lalu kamu menyombong; maka beberapa orang (di antara mereka) kamu dustakan dan beberapa orang (yang lain) kamu bunuh. (QS. Al-Baqarah: 87)

Dan kemudian Allah SWT berfirman:
“..Dan Kami berikan kepada ‘Isa putera Maryam beberapa mu’jizat serta Kami perkuat dia dengan Ruhul Qudus. Dan kalau Allah menghendaki, niscaya tidaklah berbunuh-bunuhan orang-orang (yang datang) sesudah rasul-rasul itu, sesudah datang kepada mereka beberapa macam keterangan, akan tetapi mereka berselisih, maka ada di antara mereka yang beriman dan ada (pula) di antara mereka yang kafir….. (QS. Al-Baqarah: 253)

b) Mereka juga mengingkari kitab-kitab mereka. Allah SWT berfirman:
…..Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya. (QS. Ali-Imran: 19)

c) Diantara mereka terpecah satu sama lainnya, dan saling tuduh-menuduh bahwa fihak yang satu lebih baik dan yang fihak lain adalah kafir. Allah berfirman:
Dan orang-orang Yahudi berkata:”Orang-orang Nasrani itu tidak punya suatu pegangan”, dan orang-orang Nasrani berkata:”Orang-orang Yahudi tidak mempunyai sesuatu pegangan”, padahal mereka (sama-sama) membaca Al-Kitab. Demikian pula orang-orang yang tidak mengetahui, mengucapkan sama seperti ucapan mereka itu. Maka Allah akan mengadili diantara mereka pada hari kiamat, tentang apa-apa yang mereka berselisih padanya. (QS. Al-Baqarah: 113)

Jika kita pelajari di wilayah/bagian mana diantara mereka yang perbedaan dan menyimpang, kita akan melihat bahwa mereka perbedaan pada hal-hal yang paling mendasar (fundamental) pada agama mereka. Mereka ingkar kepada Nabi-nabi mereka, mereka ingkar terhadap hari pengadilan (hisab), mereka ingkar terhadap keEsa-an Allah, hari berbangkit kembali (di padang mahsyar), surga dan neraka, dan lain-lain. Perbedaan ini merupakan perbedaan pada pondasi kepercayaan dan agama mereka. Karena Allah SWT dan Rasulullah saw memerintahkan kita agar kita tidak terpecah-belah sebagaimana para umat Ahlul Kitab yang lain, maka kita harus menghindari hal-hal/wilayah-wilayah dimana perbedaan dari para ahli kitab tersebut muncul. Ini berarti perbedaan mengenai dasar/pondasi keagamaan kita akan dikutuk oleh Allah, dan hal inilah yang menjadikan seorang muslim/kelompok muslim jatuh menjadi kafir. Untuk lebih jelas lagi, mari kita lihat ayat dibawah ini:

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu terpecah-belah… (QS. Ali-Imran: 103)

Ayat diatas telah menerangkan dengan jelas sekali, Allah telah memerintahkan umat muslim untuk berpegang teguh kepada agama Allah, dan tidak melepaskan agama (perintah dan peraturan yang telah diturunkan dan ditentukan) Allah, dan jangan terpecah-belah.

‘Tali (agama) Allah’


Ibnu Mas’ud ra, Ali bin Abi Talib ra dan Abu Sa’id Al-Kuddrri ra menyatakan bahwa kata ‘tali Allah’ tersebut adalah AlQur’an. Yang lain menyatakan bahwa kata di atas berarti agama Allah (Dien). Ada juga beberapa, seperti Ibnul Mubarak yang mengatakan kata ‘tali Allah’ tersebut adalah Jama’ah.

‘Dan jangan terpecah-belah’


At-Tabari menyatakan; “…..dan janganlah memisahkan diri dari agama (Dien) Allah dan seruanNya yang tercantum dalam Kitab-Nya: bahwa kamu harus bersama-sama dalam menaati perintah-Nya dan Nabi-Nya saw.”

Ibnu Katsir berkata: “Dia (Allah) memerintahkan mereka (umatnya) untuk tetap berada dalam Jama’ah dan jagan memisahkan diri”

Al-Qurtubi berkata: “ Jangan terpecah-belah sebagaimana kaum Yahudi dan kaum Nasrani dalam agama (Dien) mereka…. dan itu bisa berarti jangan berpisah hanya berdasarkan nafsu-nafsu/keinginan- keinginanmu, dan hanya berdasarkan minat/kepentingan-kepentinganmu.”

Oleh karena itu, perbedaan yang tidak diperbolehkan bagi umat adalah perbedaan dalam inti/pondasi dalam Dien (misal: rukun Iman, rukun Islam, peraturan yang jelas termaktub dalam al-Qur’an,-pent-) mereka, dan bukan dari cabang-cabangnya. Hal ini berdasarkan atas beberapa sebab:

a) Sunnah dari Rasulullah saw yang memperbolehkan perbedaan pendapat dalam pelaksanaan, cabang (Furu’).

b) Perbedaan pendapat yang terjadi diantara para sahabat ketika berada dalam masalah Furu’, bukan didalam Usul (fondasi dari Dien). Tidak ada hukuman/teguran yang dibuat tentang perbedaan pendapat semacam itu.

c) Kaum Tabi’ien dan generasi selanjutnya yang mengikuti mereka, serta para ulama-ulama salaf (pendahulunya) menerima perbedaan pendapat dalam Furu’ tetapi tidak jika sudah menyangkut Usuluddien (pondasi agama/Dien).

Sebagai contoh, Ash-Shafi’i ra menyatakan dalam bukunya Ar-Risalah; “Perbedaan pendapat terbagi menjadi dua: Yang satunya haram dan yang lainnya tidak. Segala sesuatu yang telah ditentukan oleh Allah dan telah nyata terbukti (Hujjah) di dalam Kitab-Nya atau dengan jelas dinyatakan oleh Rasulullah saw adalah haram untuk tidak diakui (ingkari) oleh orang yang telah mengetahui hal tersebut (isi ketentuan tersebut –pent-). Sedangkan bagian lain yang bisa diartikan/mempunyai makna yang perbedaan atau dengan analogi (kiasan), karena teks (AlQur’an dan sunnah) tersebut bisa dikatakan masih sederhana/masih merupakan dasar….. masih ada ruang untuk perbedaan pendapat/pelaksanaannya, tidak seperti teks yang jelas/terang maknanya.

Ibnu Taymiyah ra dalam bukunya al-Fatawa al-Kubra, vol.20, hal.256 menyatakan; “Kemudian, teks-teks tersebut (sunnah) terbagi atas: Yang pasti/jelas dalam dalalah (arti)nya. Kepastiannya ditentukan oleh perawi-perawinya (Sanad) dan juga isinya (Mata), jika kita sudah pasti bahwa Rasulullah saw menyatakannya dan maknanya sama dengan yang dinyatakannya.Yang lain adalah yang tidak pasti/jelas dalalah (makna/arti)nya. Sebagaimana yang pertama, teks tersebut harus dipercayai dan dilaksanakan menurut pendapatnya masing-masing. Hal ini disepakati oleh ulama pada umumnya. Yang mungkin jadi perbedaan pendapat dari para ulama, dibeberapa berita (hadits) apakah para perawinya jelas/pasti (Qat’i) atau tidak. Sebagai contoh sebagaimana perbedaan pendapat tentang apakah kabar/hadits yang di bawa oleh hanya seorang (Khabarul Wahid/kabar ahad) hanya bisa diyakini (diimani) oleh umat, atau salah satu hadits yang bisa disetujui umat untuk dilaksanakan.”

Jadi, permasalahan tentang hadits yang didiskusikan (hadits diatas tentang pembagian firqah/golongan) tersebut bukanlah tentang perbedaan-perbedaan yang timbul dari interpretasi/penafsiran dari teks-teks (al-Qur’an dan hadits yg dalalahnya tidak terang) tersebut, yang interpretasinya sangat mempengaruhi dalam menentukan arti/makna teks tersebut. Tetapi mengutuk firqah-firqah (golongan-golongan) yang perbedaan dalam pondasi Dien-nya. Yang pasti, para sahabat seringkali perbedaan pendapat pada banyak hal, yang terkait kepada masalah-masalah cabang (misal: cara pelaksanaan shalat, hukum tata negara, dan lain-lain) dari Dien, tetapi mereka tetap sepakat dan mempunyai hanya satu pendapat jika masalahnya adalah masalah pondasi dari Dien/agama. Kemudian, Mujtahid-mujtahid besar dalam Islam pun mempunyai perbedaan pendapat di berbagai aspek agama Islam, tetapi sekali lagi masalah yang menjadi dasar perbedaan tersebut adalah dalam cabang-cabang. Jadi ‘firqah’ yang dihukum dan masuk ke dalam api neraka, bukanlah grup/golongan yang mempunyai perbedaan-perbedaan yang sah dan diperbolehkan. Oleh karena itu, mereka-mereka yang mengikuti mazhab-mazhab tertentu seperti Shafi’i, Hanafi, Hambali, Maliki, bahkan mereka yang mengikuti faham ulama-ulama pemikir dari Shi’ah seperti Ja’fari atau Zaidi, tidaklah bisa diberi label ‘kafir’atau ‘sesat’ (Apalagi hanya sekedar perbedaan ‘kecil’ seperti beda grup dan harakah).

Sebaliknya, golongan-golongan/firqah yang disebutkan didalam hadits tersebut adalah mereka yang telah meninggalkan lingkup Islam seperti Qadiani (Ahmadiyah) yang mengklaim kenabian sesudah nabi Muhammad saw, atau mereka-mereka yang termasuk kedalam kelompok Alawi, yang mengklaim bahwa Ali ra merupakan inkarnasi/titisan Tuhan (semoga Allah melindungi kita dari kesesatan tersebut) atau mereka yang mengingkari adanya hukuman di akhirat, dan lain-lain. Kelompok apapun yang kepercayaannya berlawanan dengan ayat-ayat AlQur’an yang terang/jelas, berarti telah jatuh dan keluar dari lingkaran Islam.

Salah seorang ulama dari mazhab Hanafi, Ibnu Abidin menyatakan; “Tidak ada keraguan terhadap kesesatan (kekafiran) mereka yang menyatakan tuduhan palsu bahwa Sayyida Aisyah ra telah berzina, menolak persahabatan Sayyidina Abu Bakar ra, mempercayai bahwa Sayyidina Ali ra adalah Tuhan atau bahwa malaikat Jibril telah salah menurunkan wahyu kepada Rasulullah saw, dan lain-lain, yang telah jelas kafir dan berlawanan dengan ajaran Qur’an.” (Radd al-Muhtar, 4/453).

Ibnu Abidin meneruskan; “ adalah sulit untuk membuat pernyataan secara umum bahwa Shi’ah telah sesat, karena para ulama memperbolehkan adanya perbedaan dan penyeberangan (perpindahan) dari golongan-golongan yang perbedaan.”

Bahkan ulama Shi’ah, Allama Muhammad Hussein Tabatabai, menulis didalam penafsirannya yang sangat terkenal, Tafsir-ul-Mizan, edisi ke 12, halaman 109, yang diterbitkan di Iran, tentang kesempurnaan al-Qur’an: “al-Qur’an, yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad saw, dilindungi dari perubahan apapun.”

Sayangnya, ketidak pahaman dan kefanatikan dari beberapa grup-grup tertentu telah menyebabkan mereka menilai grup yang lain takfir atau khawarij, seperti yang telah di lakukan oleh Yahudi dan Nasrani. Ini adalah cara berfikir yang hanya menghargai pendapat mereka sendiri, dan pandangan mereka terhadap masalah apapun yang menyangkut Dien (agama Islam) sebagai ‘tidak perlu dipertanyakan lagi kebenarannya’. Dan kepercayaan atau pendapat yang lain yang berlawanan atau mempunyai perbedaan walau sedikit dari pendapat mereka adalah tidak layak, tidak masuk akal atau sesat.

Umat Muslim adalah satu. al-Qur’an bisa didapat disetiap mesjid, diseluruh penjuru dunia, apakah letaknya di Karachi, Teheran, Kairo, Madinah, atau Algeria adalah satu. Allah SWT berfirman:

Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku. (QS. Al-Anbiya: 92)

Bagaimanapun seorang muslim merupakan saudara dari muslim yang lain, apakah dia itu Shiah, Sunni atau siapapun ahli (ulama) yang ia tiru atau Mujtahid yang mana yang ia ikuti ajarannya. Hal inilah yang telah di ajarkan Rasulullah saw kepada kita;

“Seorang muslim merupakan saudara dari muslim yang lain, dia tidak menindas(saudara)nya dan dia juga tidak menyerahkannya kepada musuh, dia tidak mengecewakannya, dan juga tidak memepermalukannya.”

Allah SWT berfirman:
…..Dialah (Allah) yang telah menamai kamu sebagai orang-orang muslim…. (QS Al-Hajj: 78)

Apapun perbedaan pendapat yang muncul, adalah sesuatu hal yang bisa kita serahkan kembali kepada ayat suci;

Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. An-Nisa: 59)

Jadi, jelaslah bagi mereka yang telah mengamati dan menyadari, bahwa kaum kuffar (kafir) telah bergabung bersama melawan kita umat Islam dan menjebak umat islam kedalam suatu kurungan (jebakan) besar dan tidak akan membiarkan satu haripun lewat tanpa menumpahkan darah beberapa orang muslim. Walaupun faktanya orang-orang kafir tersebut terpecah-pecah agamanya sesuai dengan keinginan dan nafsunya masing-masing, tetapi mereka bersatu dalam perang melawan Islam, dan berlomba-lomba melawan rasa permusuhan mereka (dalam mewujudkan hal tersebut). Jadi tidak inginkah kita bersatu bersama untuk melawan mereka, dalam ikatan Islam, bukannya secara dibuat-buat dan dicari-cari memisahkan diri masing-masing kedalam label ‘Sunni’ atau ‘Shiah’, ataupun berbagai mazhab-mazhab dan kelompok-kelompok yang lain?

Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu (keharusan persaudaraan dan kesatuan yang teguh antara kaum muslimin), niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar. (QS. Al-Anfal: 73

Sumber : ryo-tu-anjas.blogspot.com

Keberadaan Islam Di Mata Dunia === ^_^

Keberadaan Islam dimata dunia khususnya dimata barat seringkali dipandang dalam berbagai macam pendapat baik itu yang bernada positif maupun negatif.Ada yang mengaggap Islam identik dengan kekerasan ataupun aksi teror terhadap agama lain dengan wadah "JIHAD".Apabila kita mau melihat ALLAH SWT justru menurunkan Islam melalui Nabi Muhammad SAW adalah sebagai agama yang rahmatan lil alamin, memberikan keteduhan bagi manusia lain bahwa islam dapat berbaur dengan

yang lain dan memberikan contoh yang baik sehingga manusia lain tidak merasa terganggu apalagi termusuhi oleh kita sebagi manusia Isalm.InsayaAllah apabila kita melakukan pendekatan yang santun tanpa membeda-bedakan SARA seperti yang tertulis dalam QS.Mumtahinah:8-9, QS.Attaubah:6 dan QS.Attaubah:4 dimana disana dijelaskan bahwa Islam tidak melarang manusianya untuk menolong manusia selain Islam,

memberikan hikmah dan tauladan dan tidak melakukan penyebaran melalui pedang seperti yang dituduhkan barat dan Islam akan selalu menepati janji kecuali manusia lain mengingkarinya terlebih dahulu. Dari uraian diatas maka dapat kita tarik kesimpulan bahwa Islam tidak pernah melakukan permusuhan dengan siapapun dan dengan dalih apapun terkecuali merasa didesak secara berlebihan oleh pihak lain.

“Jika ada agama yang berpeluang menguasai Inggris bahkan Eropa - beberapa ratus tahun dari sekarang, Islam-lah agama tersebut.”

Saya senantiasa menghormati agama Muhammad karena potensi yang dimilikinya. Ini adalah satu-satunya agama yang bagi saya memiliki kemampuan mempersatukan dan merubah peradaban. Saya sudah mempelajari Muhammad sesosok pribadi agung yang jauh dari kesan seorang anti-kristus, dia harus dipanggil ’sang penyelamat kemanusiaan”

“Saya yakin, apabila orang semacam Muhammad memegang kekuasaan tunggal di dunia modern ini, dia akan berhasil mengatasi segala permasalahan sedemikian hingga membawa kedamaian dan kebahagiaan yang dibutuhkan dunia: Ramalanku, keyakinan yang dibawanya akan diterima Eropa di masa datang dan memang ia telah mulai diterima Eropa saat ini.

“Dia adalah manusia teragung yang pernah menginjakkan kakinya di bumi ini. Dia membawa sebuah agama, mendirikan sebuah bangsa, meletakkan dasar-dasar moral, memulai sekian banyak gerakan pembaruan sosial dan politik, mendirikan sebuah masyarakat yang kuat dan dinamis untuk melaksanakan dan mewakili seluruh ajarannya, dan ia juga telah merevolusi pikiran serta perilaku manusia untuk seluruh masa yang akan datang.

Dia adalah Muhammad (SAW). Dia lahir di Arab tahun 570 masehi, memulai misi mengajarkan agama kebenaran, Islam (penyerahan diri pada Tuhan) pada usia 40 dan meninggalkan dunia ini pada usia 63. Sepanjang masa kenabiannya yang pendek (23 tahun) dia telah merubah Jazirah Arab dari paganisme dan pemuja makhluk menjadi para pemuja Tuhan yang Esa, dari peperangan dan perpecahan antar suku menjadi bangsa yang bersatu, dari kaum pemabuk dan pengacau menjadi kaum pemikir dan penyabar, dari kaum tak berhukum dan anarkis menjadi kaum yang teratur, dari kebobrokan ke keagungan moral. Sejarah manusia tidak pernah mengenal tranformasi sebuah masyarakat atau tempat sedahsyat ini bayangkan ini terjadi dalam kurun waktu hanya sedikit di atas DUA DEKADE.”

 

Tugas Formatif IPS Dan PPKN ===== *_*

 Tugas Dikerjakan Oleh : Anjas Maryo Tanjung
 Kepada                       : Bapak Gunawan

1. Sugesti adalah suatu proses pemberian pandangan atau pengaruh oleh seseorang
kepada orang lain dengan cara tertentu sehingga papndangan atau pengaruh tersebut diikuti tanpa berpikir panjang.

2. Imitasi adalah proses belajar seseorang dengan cara meniru atau mengikuti perilaku orang lain.
Melalui proses imitasi seseorang dapat mempelajari nilai dan norma dalam masyarakat,
dan dapat juga menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku.

3. identifikasi adalah proses identifikasi berawal dari rasa kekaguman seseorang pada tokoh idolanya .
Kekaguman tersebut mendorong seseorang untuk menjadikan dirinya sama atau identik dengan tokoh tersebut.

4. Simpati adalah Sekilas simpati Terlihat sama dengan identifikasi karena menuntun seseorang untuk
 memosisikan diri pada keadaan orang lain. Hanya saja dalam simpati faktor perasaan memang memegang peranan utama. Rasa ketertarikan seseorang .

5. Motivasi adalah dorongan yang mendasari seseorang untuk melakukan perbuatan berdasarkan pertimbangan rasionaitis.
Motivasi dalam diri seseorang dapat muncul disebabkan faktor atau pengaruh dari orang lain
sehingga individu melakukan kontak dengan orang lain.

6. Empati adalah Rasa empati merupakan rasa haru seseorang ketika seseorang melihat orang lain
mengalami suatu yang menarik perhatian. Empati merupakan kelanjutan dari rasa simpati yang berupa perbuatan nyata untuk mewujutkan.
     2.Unsur-Unsur Dasar terbentuknya Negara…

Sebagai sebuah organisasi, negara memiliki unsur-unsur yang tidak dimiliki oleh organisasi apapun yang ada di dalam masyarakat. Secara umum, unsur negara ada yang bersifat konstitutif dan ada pula yang bersifat deklaratif. Unsur konstitutif maksudnya unsur yang mutlak atau harus ada di dalam suatu negara. Sedangkan unsur deklaratif hanya menerangkan adanya negara.
Adapun unsur-unsur negara yang bersifat konstitutif yaitu harus ada rakyat, tempat tertentu, dan pemertintahan yang berdaulat. Ketiga unsur tersebut bersifat konstitutif karena merupakan syarat mutlak bagi terbentuknya negara. Apabila salah satu unsur tersebut tidak ada atau tidak lengkap, maka tidak bisa disebut sebagai negara.
Di samping itu, terdapat pula unsur deklaratif, yakni harus ada pengakuan dari negara lain. Unsur deklaratif ini sangatlah penting karena pengakuan dari negara lain merupakan sebagai wujud kepercayaan negara lain untuk mengadakan hubungan, baik hubungan bilateral maupun multilateral.

1. Rakyat

Rakyat yaitu semua orang yang menjadi penghuni suatu negara. tanpa rakyat, mustahil negara akan terbentuk.
Leacock mengatakan bahwa, “Negara tidak akan berdiri tanpa adanya sekelompok orang yang mendiami bumi ini.”. Hal ini menimbulkan pertanyaan, berapakah jumlah penduduk untuk membentuk sebuah negara? Plato mengatakan bahwa untuk membentuk sebuah negara,
tempat tersebut membutuhkan 5040 penduduk. Pendapat ini tentu saja tidak berlaku di zaman modern ini, lihat saja populasi negara India, Amerika Serikat, Cina, Rusia, dimana negara tersebut memiliki ratusan juta penduduk.
Rakyat terdiri dari penduduk dan bukan penduduk. Penduduk yaitu semua orang yang bertujuan menetap dalam tempat suatu negara tertentu.
Mereka yang ada dalam tempat suatu negara tetapi tidak bertujuan menetap, tidak dapat disebut penduduk. Misalnya, orang yang berkunjung untuk wisata.
Penduduk suatu negara dapat dibedakan menjadi warga negara dan bukan warga negara. Warga negara yaitu mereka yang menurut hukum menjadi warga dari suatu negara, sedangkan yang tidak termasuk warga negara yaitu orang asing atau disebut juga warna negara asing (WNA).

2. Tempat

tempat merupakan unsur kedua, karena dengan adanya tempat yang didiami oleh manusia, maka negara akan terbentuk. Jika tempat tersebut tidak ditempati secara permanen oleh manusia, maka mustahil untuk membentuk suatu negara. Bangsa Yahudi misalnya, dimana mereka tidak mendiami suatu tempat secara permanen. Alhasil mereka tidak memiliki tanah yang jelas untuk didiami, tapi dengan kepintaran PBB, diberikanlah Israel sebagai negara bagian agar mereka merasa memiliki tanah.
tempat yaitu batas tempat di mana kekuasaan negara itu berlaku. tempat suatu negara merangkum sebagai berikut.

1. tempat daratan, yakni merangkum seluruh tempat aratan dengan batas-batas tertentu dengan negara lain.
2. tempat lautan, yakni merangkum seluruh perairan tempat laut dengan batas-batas yang ditentukan menurut hukum internasional. Batas-natas tempat laut yaitu sebagai berikut.
• Batas laut teritorial, ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas. Jika ada dua negara atau lebih menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan itu kurang dari 24 mil laut, maka garis teritorial di tarik sama jauh dari garis masing-masing negara tersebut. Laut yang terletak antara garis dengan garis batas teritorial disebut laut teritorial. Laut yang terletak di sebelah dalam garis dasar disebut laut internal.
• Batas zona bersebelahan, ditentukan sejauh 12 mil laut di luar batas laut teritorial, atau 24 mil laut jika diukur dari garis lurus yang ditarik dari pantai titik terluar.
• Batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) yaitu laut yang diukur dari garis lurus yang ditarik dari pantai titik terluar sejauh 200 mil laut. Di dalam tempat ini, negara yang bersangkutan memiliki hak untuk mengelola dan memanfaatkan kekayaan yang ada di dalamnya. Namun, tempat ini bebas untuk dilayari oleh kapal-kapal asing yang sekedar lewat saja.
• Batas landas benua yaitu tempat lautan suatu negara yang batasnya lebih dari 200 mil laut. Jika ada dua negara atau lebih menguasai lautan di atas landasan kontinen, maka batas negara tersebut ditarik sama jauh dari garis dasar masing-masing negara. Dalam tempat laut ini negara yang bersangkutan dapat mengelola dan memanfaatkan tempat laut tetapi wajib membagi keuntungan dengan masyarakat internasional.
3. tempat udara atau dirgantara, yakni merangkum tempat di atas daratan dan lautan negara yang bersangkutan.

3. Pemerintahan yang Berdaulat

Pemerintahan yang berdaulat yaitu pemerintah yang Memiliki kekuasaan baik ke dalam maupun ke luar untuk menjalankan tugas dan wewenangnya mengatur ekonomi, sosial, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya sesuai dengan sistem yang telah ditetapkan.
Pemerintah sangat diperlukan dalam berdirinya suatu negara, tidak mungkin jika negara muncul tanpa kemudian diikuti oleh berdirinya pemerintah.
Sistem pemerintahan setiap negara berbeda-beda. Adapun pengelompokan sistem pemerintahan tersebut, yaitu:

1. Sistem Pemerintahan Parlementer
Sistem parlementer yaitu sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.


2. Sistem Pemerintahan Presidensiil
Dalam sistem presidensil ini, presiden memiliki kekuasaan yang kuat karena selain sebagai kepala negara, juga sebagai kepala pemerintahan yang mengetuai kabinet (Dewan Menteri).
Salah satu contoh negara yang menggunakan sistem pemerintahan ini dalaha Amerika Serikat, dimana menteri-menteri bertanggung jawab kepada presiden, karena presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Untuk mengimbangi kekuasaan pemerintahan maka lembaga parlemen (legeslatif) benar-benar diberi hak protes seperti hak untuk menolak, baik perjanjian maupun pernyataan perang terhadap negara lain.
Ciri-ciri pemerintahan presidensiil yaitu:
• Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.
• Kekuasan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat.
• Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
• Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasan eksekutif presiden bukan kepada kekuasaan legislatif.
• Presiden tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.

3. Sistem Pemerintahan Campuran
Sistem pemerintahan ini, selain memiliki presiden sebagai kepala negara, juga memiliki perdana menteri sebagai kepala pemerintahan untuk memimpin kabinet yang bertanggung jawab kepada parlemen.
Presiden tidak diberi posisi dominan dalam sistem pemerintahan.

4. Sistem Pemerintahan Proletariat
Dalam sistem ini, usaha pertama pemerintah sebenarnya juga ditujukan untuk kepentingan rakyat banyak (kaum proletar), rakyat banyak tersebut kemudian dihimpun dalam suatu organisasi kepartaian tunggal (tani, buruh, pemuda, dan wanita) yang akhirnya menjadi dominasi partai tunggal. Partai tunggal tersebut yaitu partai komunis.


4. Pengakuan dari Negara Lain

Pengakuan dari negara lain terhadap suatu negara yang baru berdiri bukanlah merupakan suatu faktor mutlak atau unsur pembentuk negara baru, namun lebih merupakan menerangkan atau menyatakan telah lahirnya suatu negara baru.
Kita ambil contoh, Negara Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 baru diakui oleh Belanda pada tahun 27 Desember 1949.
Pengakuan dari negara lain merupakan modal dasar bagi suatu negara yang bersangkutan untuk diakui sebagai negara yang merdeka dan mandiri. Pengakuan suatu negara dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu pengakuan secara de facto dan pengakuan secara de jure.

1. Pengakuan Secara de Facto

Pengakuan secara defacto yaitu pengakuan tentang kenyataan adanya suatu negara yang dapat mengadakan hubungan dengan negara lain yang mengakuinya. Pengakuan de facto diberikan kalau suatu negara baru sudah memenuhi unsur konstitutif. Pengakuan de facto menurut sifatnya dapat dibagi menjadi dua, yatiu:
• Pengakuan de facto yang bersifat tetap. Artinya, pengakuan dari negara lain terhadap suatu negara hanya menimbulkan hubungan di lapangan perdagangan dan ekonomi (konsul). Sedangkan untuk tingkat duta belum dapat dilaksanakan.
• Pengakuan de facto bersifat sementara. Artinya, pengakuan yang diberikan oleh negara lain dengan tidak melihat jauh pada hari ke depan, apakah negara itu akan mati atau akan jalan terus. Apabila negara baru tersebut jatuh atau hancur, maka negara lain akan menarik kembali pengakuannya.

2. Pengakuan Secara de Jure

Pengakuan secara de jure yaitu pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh negara lain dengan segala konsekuensinya.
Menurut sifatnya, pengakuan secara de jure dapat dibedakan sebagai berikut:
• Pengakuan de jure bersifat tetap. Artinya, pengakuan dari negara lain berlaku untuk selama-lamanya setelah melihat kenyataan bahwa negara baru dalam beberapa waktu lamanya menunjukkan pemerintahan yang stabil.
• Pengakuan de jure bersifat penuh. Artinya terjadi hubungan antara negara yang mengakui dan diakui, yang merangkum hubungan dagang, ekonomi dan diplomatik.

Dalam kenyataannya, setiap negara Memiliki pandangan yang berbeda mengenai pengakuan de facto dan de jure. Misalnya, negara Indonesia tetap memandang pengakuan dari negara lain hanya merupakan unsur deklaratif. Oleh sebab itu, meskipun Negara Republik Indonesia belum ada yang mengakui pada saat lahirnya, Indonesia tetap berdiri sebagai negara baru dengan hak dan martabat yang sama dengan negara lain. Negara Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 dan baru diakui oleh negara lain beberapa tahun kemudian (Mesir tahun 1947, Belanda tahun 1949, PBB tahun 1950).

Tugas Dan Peran Manusia Di Bumi === "_"

Kaum Muslimin Rahimakumullah!Manusia dgn makhluk Allah lainnya sangat berbeda apalagi manusia memiliki kelebihan-kelebihan yg tidak dimiliki oleh makhluk yg lain salah satunya manusia diciptakan dgn sebaik-baik bentuk penciptaan namun kemuliaan manusia bukan terletak pada penciptaannya yg baik tetapi tergantung pada; apakah dia bisa menjalankan tugas dan peran yg telah digariskan Allah atau tidak bila tidak maka ia akan dimasukkan ke dalam neraka dgn segala kesengsaraannya. Allah SWT berfirman yg artinya “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yg sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yg serendah-rendahnya kecuali orang-orang yg beriman dan mengerjakan amal shaleh; maka bagi mereka pahala yg tiada putus-putusnya.” . Paling kurang ada tiga tugas dan peran yg harus dimainkan oleh manusia dan sebagai seorang muslim kita bukan hanya harus mengetahuinya tetapi menjalankannya dalam kehidupan ini agar kehidupan umat manusia bisa berjalan dgn baik dan menyenangkan. Beribadah kepada Allah SWT Beribadah kepada Allah SWT merupakan tugas pokok bahkan satu-satunya tugas dalam kehidupan manusia sehingga apa pun yg dilakukan oleh manusia dan sebagai apa pun dia seharusnya dijalani dalam kerangka ibadah kepada Allah SWT sebagaimana firman-Nya yg artinya “Dan Aku tidak menciptakan manusia kecuali supaya mereka menyembah-Ku.” . Agar segala yg kita lakukan bisa dikategorikan ke dalam ibadah kepada Allah SWT paling tidak ada tiga kriteria yg harus kita penuhi. Pertama lakukan segala sesuatu dgn niat yg ikhlas krn Allah SWT. Keikhlasan merupakan salah satu kunci bagi diterimanya suatu amal oleh Allah SWT dan ini akan berdampak sangat positif bagi manusia yg melaksanakan suatu amal krn meskipun apa yg harus dilaksanakannya itu berat ia tidak merasakannya sebagai sesuatu yg berat apalagi amal yg memang sudah ringan. Sebaliknya tanpa keikhlasan amal yg ringan sekalipun akan terasa menjadi berat apalagi amal yg jelas-jelas berat utk dilaksanakan tentu akan menjadi amal yg terasa sangat berat utk mengamalkannya. Kedua lakukan segala sesuatu dgn cara yg benar bukan membenarkan segala cara sebagaimana yg telah digariskan oleh Allah SWT dan dicontohkan oleh Rasul-Nya. Manakala seorang muslim telah menjalankan segala sesuatu sesuai dgn ketentuan Allah SWT maka tidak ada penyimpangan-penyimpangan dalam kehidupan ini yg membuat perjalanan hidup manusia menjadi sesuatu yg menyenangkan. Ketiga adl lakukan segala sesuatu dgn tujuan mengharap ridha Allah SWT dan ini akan membuat manusia hanya punya satu kepentingan yakni ridha-Nya. Bila ini yg terjadi maka upaya menegakkan kebaikan dan kebenaran tidak akan menghadapi kesulitan terutama kesulitan dari dalam diri para penegaknya hal ini krn hambatan-hambatan itu seringkali terjadi krn manusia memiliki kepentingan-kepentingan lain yg justru bertentangan dgn ridha Allah SWT. Khalifah Allah di Muka Bumi Nilai-nilai dan segala ketentuan yg berasal dari Allah SWT harus ditegakkan dalam kehidupan di dunia ini. Untuk menegakkannya manusia diperankan oleh Allah SWT sebagai khalifah Allah di muka bumi ini utk menegakkan syariat-syariat-Nya Allah SWT berfirman yg artinya “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” . Untuk bisa menjalankan fungsi khalifah manusia harus menegakkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan serta menyiarkan kebaikan dan kemaslahatan ini merupakan perkara yg sangat mendasar utk bisa diterapkan. Tanpa kebenaran dan keadilan serta kebaikan dan kemaslahatan tidak mungkin tatanan kehidupan umat manusia bisa diwujudkan karenanya ini menjadi persyaratan utama bagi manusia utk menjalankan fungsi khalifah pada dirinya. Allah SWT berfirman yg artinya “Hai Daud sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah di muka bumi maka berilah keputusan di antara manusia dgn adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu krn ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yg sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yg berat krn mereka melupakan hari perhitungan.” . Untuk bisa memperoleh kehidupan yg baik di dunia ini salah satu yg menjadi penopang utamanya adl penegakkan hukum secara adil sehingga siapa pun yg bersalah akan dikenai hukuman sesuai dgn tingkat kesalahannya karenanya hal ini merupakan sesuatu yg sangat ditekankan oleh Allah SWT kepada manusia sebagaimana terdapat dalam firman-Nya yg artinya “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yg berhak menerimanya dan apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya menetapkannya dgn adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yg sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” . Mengingat keadilan begitu penting bagi upaya mewujudkan kehidupan yg baik keharusan berlaku adil tetap ditegakkan meskipun kepada orang yg kita benci sehingga jangan sampai krn kebencian kita kepadanya keadilan yg semestinya ia ni’mati tidak bisa mereka peroleh. Manakala keadilan bisa ditegakkan maka masyarakat yg bertakwa kepada Allah SWT cepat atau lambat akan terwujud. Allah berfirman yg artinya “Hai orang-orang yg beriman hendaklah kamu jadi orang yg selalu menegakkan krn Allah menjadi saksi dgn adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu utk berlaku tidak adil. Berlaku adillah krn adil itu lbh dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yg kamu kerjakan.” . Membangun Peradaban Kehidupan dan martabat manusia sangat berbeda dgn binatang. Binatang tidak memiliki peradaban sehingga betapa rendah derajat binatang itu. Adapun manusia dicipta oleh Allah SWT utk membangun dan menegakkan peradaban yg mulia karenanya Allah SWT menetapkan manusia sebagai pemakmur bumi ini. Allah berfirman yg artinya “Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan pemakmurnya.” . Untuk bisa membangun kehidupan yg beradab ada lima pondasi masyarakat beradab yg harus diwujudkan dan diperjuangan pelestariannya yaitu pertama nilai-nilai agama Islam yg datang dari Allah SWT kedua akal yg merupakan potensi besar utk berpikir dan merenungkan segala sesuatu. Ketiga harta yg harus dicari secara halal dan bukan menghalalkan segala cara. Keempat kehormatan manusia dgn akhlaknya yg mulia yg harus dijaga dan dilestarikan. Dan kelima keturunan atau nasab manusia yg harus jelas sehingga dalam masalah hubungan seksual misalnya manusia tidak akan melakukannya kepada sembarang orang. Manakala manusia tidak mampu membangun peradaban sebagaimana yg telah digariskan oleh Allah SWT maka martabat manusia akan menjadi lbh rendah dari binatang hal ini krn manusia bukan hanya memiliki potensi fisik yg sempurna dibanding binatang juga manusia punya botensi berpikir dan mendapat bimbingan berupa wahyu dari Allah SWT yg diturunkan kepada para Nabi. Dalam kaitan kemungkinan manusia menjadi lbh rendah atau lbh sesat dari binatang bahkan binatang ternak dikemukakan oleh Allah SWT dalam firman-Nya yg artinya “Dan sesungguhnya Kami jadikan utk isi neraka jahannam kebanyakan dari jin dan manusia mereka mempunyai hati tapi tidak dipergunakannya utk memahami dan mereka mempunyai mata tidak dipergunakannya utk melihat dan mereka mempunyai telinga tidak dipergunakannya utk mendengar . Mereka itu seperti binatang ternak bahkan mereka lbh sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yg lalai.” . Kaum mislimin yg berbahagia!Dari keterangan di atas menjadi jelas bagi kita bahwa kemuliaan manusia sangat tergantung pada apakah ia bisa menjalankan tugas dan perannya dgn baik atau tidak bila tidak maka kemuliaannya sebagai manusia akan jatuh ke derajat yg serendah-rendah dan ia akan kembali kepada Allah dgn kehinaan yg sangat memalukan dan di akhirat ia menjadi hamba Allah yg mengalami kerugiaan yg tidak terbayangkan. Oleh Drs. H. Ahmad Yani Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

sumber : http://blog.re.or.id

Bagaimana Menurut Al-Quran Tentang Manusia Mahkluk Yang Sempurna <><><><>< *_*

Allah menciptakan manusia sebagai makhluk yang bentuknya paling sempurna dibandingkan mahkluk lain. bentuk yang dimaksudkan bukanya hanya fisikmelainkan sempurna dalam segala potensinya.manusia ditdak hanya diberi akal untuk berpikir,tetapi juga diberi potensi nafsu sehingga manusia mampu berkreasi untuk kehidupannya.bagi Allah manusia yang sempurna adalah manusia yang menggunakan seluruh potensinya untuk beribadah kepada Allah.an maksud dan inti surah AT-TIN ayat 1-8

Penciptaan Manusia Menurut Al-Quran Dan Hadist +^+^+^ +_+

Ayat di atas jelas menerangkan pada kita bahwa Alquran tidak ada yang bisa diragukan lagi. Segala yang ada di dalam Alquran adalah sudah pasti benar. Kebenaran Alquran ini telah banyak terbukti oleh ilmu pengetahuan manapun. Bahkan banyak persoalan pada suatu ilmu pengetahuan yang baru terpecahkan dari Alquran. Tidak hanya ilmuwan muslim yang mengeksplor Alquran dan menjadikannya rujukan ilmu pengetahuan dan sains, tapi juga ilmuwan-ilmuwan barat yang mengembangkan teori, hukum, dan fenomena-fenomena alam yang tidak bisa dipecahkan. Alquran adalah mukjizat terbesar sepanjang masa, karena manfaatnya akan dirasakan oleh semua manusia sampai akhir jaman.
Alquran diturunkan kepada seorang Rasul yang buta huruf dan pada negeri yang cukup tertinggal dari ilmu pengetahuan. Tidak masuk akal jika menyebutkan bahwa Alquran adalah buatan Muhammad. Hal ini dikarenakan kandungan Alquran yang luar biasa banyak yang menjelaskan ilmu pengetahuan dan sains yang baru terungkap oleh alat-alat canggih jaman sekarang.
Salah satu yang Alquran jelaskan adalah mengenai teori penciptaan manusia. Bagaimana ketika manusia pertama diciptakan dan bagaimana mekanisme terbaik pembentukan jasad manusia di rahim ibunya, pembentukan ovum, sperma, dan lain sebagainya telah dijelaskan secara rinci dan detail. Pembentukan manusia ini baru terbukti oleh sains pada akhir-akhir abad ini oleh teknologi mutakhir.
Maka tidak ada yang bisa diragukan dari Alquran, termasuk mengenai teori penciptaan manusia pertama yaitu Adam adalah tidak melalui proses evolusi seperti yang dilontarkan oleh Darwin. Alquran bukan yang harus dibuktikan oleh sains dan teknologi, tapi sains dan teknologi lah yang harus dibuktikan oleh Alquran, karena Alquran sudah pasti benar.

“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (Albaqarah: 30)
Malaikat adalah makhluk Allah yang paling patuh terhadap segala perintahNya. Sebelum manusia pertama atau Adam diciptakan, malaikat sudah diciptakan terlebih dahulu. Suatu ketika saat Allah memberikan pengumuman berupa rencana akan menciptakan suatu makhluk yang akan menjadi khalifah di muka bumi. Namun, makhluk yang dipilih Allah itu adalah manusia. Mengetahui hal ini malaikat sedikit “protes” pada Allah. Kita harus ingat bahwa malaikat itu makhluk yang paling taat dan patuh pada segala perintah dan keputusanNya. Akan tetapi satu hal ini yang membuat malaikat “angkat bicara” kepada Allah berkenaan dengan akan adanya penciptaan manusia ini.
Seperti yang dijelaskan oleh ayat di atas, malaikat tahu bahwa manusia yang akan diciptakan Allah tersebut akan membuat kerusakan di muka bumi. Padahal Allah menciptakan manusia dengan tujuan menjadi khalifah di muka bumi.
Allah pun menjawab “protes” para malaikat dengan kalimat “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui” disini kita bisa melihat bahwa Allah lah sang perencana segalanya, Allah lah sang maha pencipta yang paling mengetahui ciptaannya. Ada sesuatu dibalik skenario yang dibuat Allah. Pasti ada sejuta hikmah dari jawaban Allah tersebut.
Ayat ini juga mengingatkan pada manusia bahwa tujuan awal kita diciptakan oleh Allah adalah untuk menjadi khalifah di muka bumi.

a) Proses Kejadian Manusia Pertama (Adam)
Di dalam Al Qur’an dijelaskan bahwa Adam diciptakan oleh Allah dari tanah yang kering kemudian dibentuk oleh Allah dengan bentuk yang sebaik-baiknya. Setelah sempurna maka oleh Allah ditiupkan ruh kepadanya maka dia menjadi hidup. Hal ini ditegaskan oleh Allah di dalam firman-Nya :
“Yang membuat sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan Yang memulai penciptaan manusia dari tanah”. (QS. As Sajdah (32) : 7)
“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk”. (QS. Al Hijr (15) : 26)
Disamping itu Allah juga menjelaskan secara rinci tentang penciptaan manusia pertama itu dalah surat Al Hijr ayat 28 dan 29 .
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat : Sesungguhnya Aku akan menciptakan seorang manusia dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk. Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniupkan kedalamnya ruh (ciptaan)-ku, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud” (QS. Al Hijr (15) : 28-29)
Di dalam sebuah Hadits Rasulullah saw bersabda :
“Sesunguhnya manusia itu berasal dari Adam dan Adam itu (diciptakan) dari tanah”. (HR. Bukhari)
“Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: “Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!” (Albaqarah:31)
“Mereka menjawab: “Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana .” (Albaqarah:32)
“Allah berfirman: “Hai Adam, beritahukanlah kepada mereka nama-nama benda ini.” Maka setelah diberitahukannya kepada mereka nama-nama benda itu, Allah berfirman: “Bukankah sudah Ku katakan kepadamu, bahwa sesungguhnya Aku mengetahui rahasia langit dan bumi dan mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan ?” (Albaqarah:33)
“Dialah Yang menciptakan kamu dari tanah, sesudah itu ditentukannya ajal (kematianmu), dan ada lagi suatu ajal yang ada pada sisi-Nya (yang Dia sendirilah mengetahuinya), kemudian kamu masih ragu-ragu (tentang berbangkit itu).” (Alanam:2)

b) Proses Kejadian Manusia Kedua (Siti Hawa)
Pada dasarnya segala sesuatu yang diciptakan oleh Allah di dunia ini selalu dalam keadaan berpasang-pasangan. Demikian halnya dengan manusia, Allah berkehendak menciptakan lawan jenisnya untuk dijadikan kawan hidup (isteri). Hal ini dijelaskan oleh Allah dalam salah satu firman-Nya :
“Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui” (QS. Yaasiin (36) : 36)
Adapun proses kejadian manusia kedua ini oleh Allah dijelaskan di dalam surat An Nisaa’ ayat 1 yaitu :
“Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya, dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang sangat banyak…” (QS. An Nisaa’ (4) : 1)
Di dalam salah satu Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dijelaskan :
“Maka sesungguhnya perempuan itu diciptakan dari tulang rusuk Adam” (HR. Bukhari-Muslim)
Apabila kita amati proses kejadian manusia kedua ini, maka secara tak langsung hubungan manusia laki-laki dan perempuan melalui perkawinan adalah usaha untuk menyatukan kembali tulang rusuk yang telah dipisahkan dari tempat semula dalam bentuk yang lain. Dengan perkawinan itu maka akan lahirlah keturunan yang akan meneruskan generasinya.
c) Proses Kejadian Manusia Ketiga (semua keturunan Adam dan Hawa)
Kejadian manusia ketiga adalah kejadian semua keturunan Adam dan Hawa kecuali Nabi Isa a.s. Dalam proses ini disamping dapat ditinjau menurut Al Qur’an dan Al Hadits dapat pula ditinjau secara medis.
Di dalam Al Qur’an proses kejadian manusia secara biologis dejelaskan secara terperinci melalui firman-Nya :
“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia itu dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kamudian Kami jadikan ia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah , Pencipta Yang Paling Baik.” (QS. Al Mu’minuun (23) : 12-14).
Kemudian dalam salah satu hadits Rasulullah SAW bersabda :
“Telah bersabda Rasulullah SAW dan dialah yang benar dan dibenarkan. Sesungguhnya seorang diantara kamu dikumpulkannya pembentukannya (kejadiannya) dalam rahim ibunya (embrio) selama empat puluh hari. Kemudian selama itu pula (empat puluh hari) dijadikan segumpal darah. Kemudian selama itu pula (empat puluh hari) dijadikan sepotong daging. Kemudian diutuslah beberapa malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya (untuk menuliskan/menetapkan) empat kalimat (macam) : rezekinya, ajal (umurnya), amalnya, dan buruk baik (nasibnya).” (HR. Bukhari-Muslim)
Selanjutnya yang dimaksud di dalam Al Qur’an dengan “saripati berasal dari tanah” sebagai substansi dasar kehidupan manusia adalah protein, sari-sari makanan yang kita makan yang semua berasal dan hidup dari tanah. Yang kemudian melalui proses metabolisme yang ada di dalam tubuh diantaranya menghasilkan hormon (sperma), kemudian hasil dari pernikahan (hubungan seksual), maka terjadilah pembauran antara sperma (lelaki) dan ovum (sel telur wanita) di dalam rahim. Kemudian berproses hingga mewujudkan bentuk manusia yang sempurna (seperti dijelaskan dalam ayat diatas).
“ Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dari air mani yang bercampur” (QS. Addahr: 2)
“Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.”  (QS 96. Al-’Alaq: 2)
Selanjutnya, fase segumpal darah (`alaqah) berlanjut terus dari hari ke-15 sampi hari ke-24 atau ke-25 setelah sempurnanya proses pembuahan. Meskipun begitu kecil, namun para ahli embriologi mengamati proses membanyaknya sel-sel yang begitu cepat dan aktivitasnya dalam membentuk organ-organ tubuh. Mulailah tampak pertumbuhan syaraf dalam pada ujung tubuh bagian belakang embrio, terbentuk (sedikit-demi sedikit ) kepingan-kepingan benih, menjelasnya lipatan kepala; sebagai persiapan perpindahan fase ini (`alaqah kepada fase berikutnya yaitu mudhgah (mulbry stage)).Mulbry stage adalah kata dari bahasa Latin yang artinya embrio (janin) yang berwarna murberi (merah tua keungu-unguan). Karena bentuknya pada fase ini menyerupai biji murberi, karena terdapat berbagai penampakan-penampakan dan lubang-lubang (rongga-rongga) di atasnya.
Realitanya, ungkapan Al-Quran lebih mendalam, karena embrio menyerupai sepotong daging yang dikunyah dengan gigi, sehingga tampaklah tonjolan-tonjolan dan celah (rongga-rongga) dari bekas kunyahan tersebut. Inilah deskripsi yang dekat dengan kebenaran. Lubang-lubang itulah yang nantinya akan menjadi organ-organ tubuh dan anggota-anggotanya.
Di dalam Al-Quran disebutkan bahwa embrio terbagi dua; pertama, sempurna (mukhallaqah) dan kedua tidak sempurna (ghair mukhallaqah). Penafsiran dari ayat tersebut adalah: Secara ilmiah, embrio dalam fase perkembangannya seperti tidak sempurna dalam susunan organ tubuhnya. Sebagian organ (seperti kepala) tampak lebih besar dari tubuhnya dibandingkan dengan organ tubuh yang lain. Lebih penting dari itu, sebagian anggota tubuh embrio tercipta lebih dulu dari yang lainnya, bahkan bagian lain belum terbentuk. Contoh, kepala. Ia terbentuk sebelum sebelum bagian tubuh ujung belum terbentuk, seperti kedua lengan dan kaki. Setelah itu, secara perlahan mulai tampaklah lengan dan kaki tersebut. Tidak diragukan lagi, ini adalah I’jâz `ilmiy (mukjizat sains) yang terdapat di dalam Al-Quran. Karena menurut Dr. Ahmad Syauqiy al-Fanjary, kata `alaqah tidak digunakan kecuali di dalam Al-Quran.
“Yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan Yang memulai penciptaan manusia dari tanah. Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina. Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalamnya roh (ciptaan)-Nya dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur. (Assajdah:7-9)”
“Dan orang-oranng yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka , dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya. (Athuur:21)”

Interpretasi
Para ahli dari barat baru menemukan masalah pertumbuhan embrio secara bertahap pada tahun 1940 dan baru dibuktikan pada tahun 1955, tetapi dalam Al Qur’an dan Hadits yang diturunkan 15 abad lalu hal ini sudah tercantum. Ini sangat mengagumkan bagi salah seorang embriolog terkemuka dari Amerika yaitu Prof. Dr. Keith Moore, beliau mengatakan : “Saya takjub pada keakuratan ilmiah pernyataan Al Qur’an yang diturunkan pada abad ke-7 M itu”. Selain iti beliau juga mengatakan, “Dari ungkapan Al Qur’an dan hadits banyak mengilhami para scientist (ilmuwan) sekarang untuk mengetahui perkembangan hidup manusia yang diawali dengan sel tunggal (zygote) yang terbentuk ketika ovum (sel kelamin betina) dibuahi oleh sperma (sel kelamin jantan). Kesemuanya itu belum diketahui oleh Spalanzani sampai dengan eksperimennya pada abad ke-18, demikian pula ide tentang perkembangan yang dihasilkan dari perencanaan genetik dari kromosom zygote belum ditemukan sampai akhir abad ke-19. Tetapi jauh ebelumnya Al Qur’an telah menegaskan dari nutfah Dia (Allah) menciptakannya dan kemudian (hadits menjelaskan bahwa Allah) menentukan sifat-sifat dan nasibnya.”
Sebagai bukti yang konkrit di dalam penelitian ilmu genetika (janin) bahwa selama embrio berada di dalam kandungan ada tiga selubung yang menutupinya yaitu dinding abdomen (perut) ibu, dinding uterus (rahim), dan lapisan tipis amichirionic (kegelapan di dalam perut, kegelapan dalam rahim, dan kegelapan dalam selaput yang menutup/membungkus anak dalam rahim). Hal ini ternyata sangat cocok dengan apa yang dijelaskan oleh Allah di dalam Al Qur’an :
“…Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan (kegelapan dalam perut, kegelapan dalam rahim, dan kegelapan dalam selaput yang menutup anak dalam rahim)…” (QS. Az Zumar (39) : 6).
Inilah teori penciptaan dalam Islam. Allah adalah Pencipta segala sesuatu dan Dia mengendalikan alam semesta menurut kehendak-Nya sesuai fungsi dan peran yang spesifik.
Awal penciptaan dituturkan di dalam al-Qur’an seara logis dan tegas, dengan menyatakan banyak fakta dalam penciptaan. Namun, seseorang yang membandingkan penjelasan tentang awal penciptaan seperti yang disebutkan dalam al-Qur’an dan seperti yang disebutkan dalam Kitab Kejadian itu akan dengan mudah menyimpulkan bahwa kedua buku memiliki sumber yang sama namun al-Qur’an menjelaskannya secara logis dan ilmiah.
Dari al-Mu’minun: 12-16, dapat disimpulkan sebagai berikut:
  • Adam diciptakan dari tanah liat secara langsung, atau secara tidak langsung dari bahan dasar lumpur. Sebelum berubah menjadi manusia, Adam menerima hembusan ruh dari Allah nafas yang memberinya kemampuan kemampuan untuk belajar dan potensi untuk mengenali.
  • Hawa diciptakan dari sel atau tulang Adam. Penciptaan tersebut memberi penjelasan yang masuk akal mengenai kesamaan antara peta genetik dan jumlah chromosom pada kedua Adam dan Hawa.
Dalam teori penciptaan dalam Islam, Allah menentukan peran bagi Hawa, seorang perempuan diciptakan dari laki-laki, yang ditugaskan di Al-Qur’an dengan ayat-ayat berikut:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (ar-Rum: 21)
Allah juga berfirman, ‘Allah menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah?’ [an-Nahl: 72]
Menurut ayat-ayat ini, teori penciptaan menurut Islam itu mencakup hal-hal berikut:
  • Allah menganugerahi Adam isteri dengan sifat-sifat tertentu untuk tujuan kasih sayang dan rahmat.
  • Allah memberi Hawa fitur reproduksi untuk memberikan anak laki-laki dan perempuan.
  • Sesuai kehendak Allah, Adam dan Hawa merupakan bagian dari bangunan masyarakat yang lengkap, yang terdiri dari orang tua, anak, cucu, dan seterusnya.
  • Allah menentukan desain fitur-fitur manusia dalam air sperma yang dipancarkan manusia dengan DNA yang spesifik, peta genetika atau jumlah chromosom bersama antara pasangan perkawinan, laki-laki dan perempuan.
  • Allah menjaga sumber kelangsungan kehidupan makhluk-Nya. Karena itu, Allah mengatur kerajaan tumbuhan sebagai makhluk otonom yang menyediakan makanan yang diperlukan untuk kerajaan manusia.
  • Dia mengatur siklus untuk menghasilkan air tawar untuk minuman manusia dan pengairan tanaman yang mereka makan.
  • Allah mengelola pasokan energi untuk makhluk-Nya demgam proses fotosintesis yang ajaib, yang menyimpan energi dari matahari menjadi buah yang dapat dimakan.
Sebagaimana teori evolusi nihil logika kehidupan evolusi, Biogenesis juga gagal dalam mengasumsi awal mula kehidupan dalam zat kimia dengan regenerasi imajiner spontan. Dalam al-Qur’an, Allah menyatakan bahwa Dia adalah Pencipta kehidupan dan kematian.
Teori Penciptaan dalam Islam mengenai peran Pencipta sebagai Pencipta unsur kehidupan. Unsur seperti itu tidak diketahui sampai sekarang oleh manusia. Teori Darwin tidak mampu menjelaskan mengenai ruh. Tanpa ruh, sebuah jasad yang ada tidak akan berfungsi, tidak akan hidup. Ruh masih menjadi misteri dalam sains dan teknologi. Hanya Allah yang tahu, bahkan di Alquran pun dikatakan bahwa Allah lah yang memegang kunci rahasia alam ruh. Jiwa ditiupkan ke dalam Adam dan juga ditiupkan ke dalam setiap manusia. Hal ini menjadi rahasia Allah semata, tidak seorang pun bisa mendefinisikannya.
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah, ‘Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.” (al-Isra’: 85)
Allah dalam teori Penciptaan dalam Islam tidak hanya membuat badan kita hidup, tetapi ia juga membentuk rupa kita agar terlihat seperti rupa manusia. Allah memiliki nama lain dalam Al-Qur’an selain al-Khaliq (Pencipta), yaitu al-Mushawwir (Yang membentuk rupa).
“Dia-lah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa, Yang Mempunyai Nama-Nama Yang Paling baik. Bertasbih kepada-Nya apa yang ada di langit dan di bumi. Dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (al-Hasyr: 24)
Dari penjelasan singkat di atas dapat ditarik sebuah konklusi bahwa Al-Quran bukan hanya sebagai kitab suci yang membacanya merupakan ibadah, namun ia juga merupakan sebuah kitab yang banyak mengandung tanda-tanda ilmiah. Hal ini semakin membuktikan bahwa Al-Quran itu benar-benar wahyu dari Allah, bukan buatan Muhammad SAW.